Tepat tanggal 23 Desember 2013, sistem Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Pemerintah Kota Batam resmi diluncurkan oleh Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) HM Sani dan Walikota Batam Ahmad Dahlan di Kantor Camat Batam Kota.
Ini diterapkan bertujuan agar seluruh pegawai yang bertugas di kecamatan, dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Batam.
Kepala Tata Pemerintahan Pemko Batam, Mardanis menuturkan, PATEN merupakan kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan. Pelayanan yang dilakukan mulai dari tahap permohonan hingga tahap penerbitan dokumen, semua dilakukan dalam satu tempat.
Kabag. Tata Pemerintahan saat memberikan laporan |
" Dasarnya Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, PP Nomor 19 tahun 2008 tentang kecamatan, "tuturnya.
Selain itu pembentukan PATEN ini, juga didasari Permendagri nomor 24 tahun 2006 tentang pendoman penyelenggaraan PTSP, Permendagri nomor 4 tahun 2010 tentang pedoman pelayanan administrasi terpadu kecamatan dan Kepmendagri nomor 138-270 tahun 2010 tentang juknis PATEN dan peraturan Walikota Batam nomor 44 tahun 2013 tentang pelimpahan sebagian wewenang pemerintah dari Walikota Batam kepada Camat.
" Ruang lingkup PATEN terdiri dari pelayanan bidang perizinan. Antara lain, pemberian tanda daftar usaha pariwisata usaha jasa makanan dan minuman untuk rumah makan, kedai kopi, kantin, warung, dengan maksimal 50 kursi. Kemudian pemberian tanda daftar usaha pariwisata usaha daya tarik wisata. Seperti salon, pangkas rambut dan spa. Serta pelayanan bidang non perijinan, "tuturnya.
Walikota Batam saat memberikan sambutan Paten |
Sementara itu, Walikota Batam Ahmad Dahlan mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kota memberikan kewenangan kepada para camat untuk mengeluarkan perizinan. Dengan harapan para pegawai di kecamatan dapat menjaga dan menjalankan amanah yang diberikan.
" Pesan saya kepada aparat kecamatan, harus punya komitmen untuk menjalankan ini, dan kalau tidak akan ditarik lagi kewenangan itu, "paparnya.
Dalam kesempatan itu, Dahlan juga berharap, agar para tokoh masyarakat dapat memantau kinerja para camat. Untuk itu, dia mengimbau, agar masyarakat mau melaporkan kalau ada camat yang aneh-aneh.
" Kami titip camat-camat kami. Kalau ada yang aneh-aneh langsung laporkan saja," paparnya.
Saat penekanan tombol dimulainya pelaksanaan PATEN di Kota Batam |
Gubernur Kepri, HM Sani menambahkan, kegiatan ini penting dilakukan. Sebab, pelayanan prima kepada masyarakat di era demontrasi dan sentralisasi, harus cepat dirasakan seluruh masyarakat.
Pengguntingan pita oleh Gubernur Kepri "H.M. Sani" |
" Bagaimana SDM nya dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Sekarang ini daya kritis masyarakat sangat tinggi. Dengan kritis itu pula lah, kita termotivasi dan terpacu untuk menjalankan tugas-tugas yang diembankan kepada kita. Maindset juga harus diubah menjadi seorang pelayan, "pungkasnya.
Inilah Brosur PATEN KOTA BATAM
Inilah Brosur PATEN di Kota Batam "Bagian Depan" |
Inilah Brosur PATEN di Kota Batam "Bagian Belakang" |
berikut galery foto kegiatan Launching PATEN di Kota Batam, Klik here
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !